Farmasi
05 Aug 2023
Paulina Ambar, S. Farm
Tujuan :
mencetak lulusan yang berilmu pengetahuan, berketerampilan teknologi, serta beriman bertaqwa sebagai dasar pengabdian pada pelayanan kefarmasian dan kesehatan untuk bekerja sebagai pelaksana tenaga farmasi tingkat menengah (Asisten Apoteker) di bidang farmasi, dalam pelayanan kesehatan, membantu kegiatan administrasi, pengawasan dan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat serta pendistribusian sediaan farmasi di apotik.
Standar Kompetensi Kejuruan :
- Mampu membaca resep, meracik dan menyiapkan sediaan obat sesuai resep dokter di bawah pengawasan Apoteker.
- Mampu membuat sediaan obat baik dalam bentuk padat, setengah padat dan cair dalam skala kecil.
- Mengetahui prinsip-prinsip produksi obat.
- Mengetahui dasar-dasar farmakologi.
- Memahami penggunaan, khasiat dan efek samping obat.
- Mengetahui dan menerapkan prinsip-prinsip pokok manajemen, administrasi dan akutansi dalam bidang farmasi.
- Mengetahui dan membantu pengelolaan serta pengelompokan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan.
- Mengetahui fungsi, sistem dan macam-macam distribusi sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan.
- Menjelaskan asal, sistematika, cara pembuatan, dan manfaat simplisia, fitofarmaka, dan obat tradisional.
- Mampu mengidentifikasi alat kesehatan.
- Memahami perundang-undangan yang mengatur pekerjaan kefarmasian dan pengelolaan perbekalan kesehatan.
- Memahami ilmu kesehatan masyarakat yang menunjang program kesehatan pemerintah dan upaya kesehatan masyarakat lainnya.
- Memahami dasar-dasar kimia dan prinsip-prinsip laboratorium yang menunjang pekerjaan kefarmasian.
Mitra Kerja Sama :
Rumah Sakit dan apotek-apotek di Salatiga dan sekitarnya
Peluang Lulusan :
1. Tenaga pelaksana farmasi di instansi kesehatan pemerintah maupun swasta seperti apotek, rumah sakit, Puskesmas & balai pengobatan.
2. Wiraswasta industri obat tradisional, makanan/minuman, toko obat, dll.
3. Tenaga teknis di industri obat, makanan, minuman, alat kesehatan, obat tradisional, kosmetik, dan bahan kimia.
4. Tenaga medical representative (medrep) bagi pedagang besar farmasi (PBF).
5. Tenaga laboran di lembaga laboratorium penelitian atau klinik.
6. Dapat Melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi baik negeri maupun swasta (POLTEKES maupun Universitas).